2.1 Pengertian Justifikasi Dan
Justifikasi Kematian
Justifikasi menurut KBBI : merupakan putusan (alasan, pertimbangan)
berdasarkan hati nurani. Dengan demikian justifikasi kematian dapat diartikan
sebagai sebuah alasan atau penyebab kematian.
Ada banyak hal yang mengakibatkan seseorang mengalami kematian, entah itu
disengaja atau yang lazim disebut dengan bunuh diri, maupun karena faktor lain
yang berasal dari luar keingan orang tersebut untuk meninggal.
Penyebab justifikasi sendiri, dibagi atas dua penyebab yaitu yang berasal
dari keinginan orang itu sendiri maupun akibat hal-hal lain seperti penyakit,
usia dan bahkan ajal.
2.2
Justifikasi Kematian pada ibu dan bayi
Kemampuan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan suatu bangsa diukur dengan menentukan
tinggi rendahnya angka kematian ibu dan perinatal dalam 100.000 persalinan
hidup. Sedangkan tingkat kesejahteraan suatu bangsa ditentukan dengan seberapa
jauh gerakan keluarga berencana dapat diterima masyarakat.
Angka kematian ibu dan
kematian perinatal masih tinggi. Sebenarnya kematian tersebut masih dapat
dihindari karena sebagian besar terjadi pada saat pertolongan pertama sangat
diperlukan, tetapi penyelenggara kesehatan tidak sanggup untuk memberikan
pelayanan. Penyebab kematian ibu masih tetap merupakan “trias klasik”,
sedangkan sebab kematian perinatal terutama oleh “trias asfiksia”, infeksi, dan
trauma persalinan.
Kematian dan kesakitan
ibu dan perinatal juga berkaitan dengan pertolongan persalinan “dukun” sebanyak
80% dan berbagai faktor sosial budaya dan faktor pelayanan medis. Kematian ibu
(maternal) bervariasi antara 5 sampai 800 per 100.000 persalinan, sedangkan
kematian perinatal berkisar antara 25 sampai 750 per 100.000 persalinan hidup.
Oleh karena angka
kematian ibu dan perinatal terbesar terjadi di negara berkembang maka WHO dan
UNICEF mencetuskan ide Health for all by the years 2000, dengan harapan setiap
orang mendapatkan pelayanan kesehatan pada tahun 2000. Konsep pelaksanaan
Health for all by the years 2000 menjadi pelayanan kesehatan utama. Unsur
pelayanan kesehatan utama mencakup:
Salah
satu upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan AKI adalah dengan menempatkan
bidan di wilayah Indonesia khususnya di wilayah pedesaan (Depkes RI, 1995).
Upaya menurunkan Angka Kematian Ibu yaitu dengan Safe Motherhood dan Making
Pregnancy Safer, yang mempunyai tujuan sama yaitu melindungi hak reproduksi dan
hak asasi manusia dengan cara mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan
kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak
perlu terjadi. Oleh karena itu, kebijaksanaan Departemen Kesehatan adalah
mendekatkan pelayanan obstetri dan neonatal (kebidanan dan bayi baru lahir)
kepada setiap ibu hamil sesuai dengan pendekatan
Making Pregnancy Safer (MPS),yang mempunyai 3 (tiga) pesan kunci :
1. Semua persalinan harus
ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
2. Semua komplikasi
obstetri mendapat pelayanan rujukan yang
adekuat.
adekuat.
3. Semua perempuan dalam
usia reproduksi mendapat akses
pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan
dan aborsi yang tidak aman (Depkes RI, 2001).
Bidan di wilayah pedesaaan diharapkan mampu memberikan asuhan kebidanan pada ibu dengan kehamilan normal, kehamilan dengan komplikasi dan kehamilan resiko tinggi, serta mampu memberikan pertolongan persalinan normal, sehingga dapat mempercepat penurunan AKI (Depkes RI, 2002).
pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan
dan aborsi yang tidak aman (Depkes RI, 2001).
Bidan di wilayah pedesaaan diharapkan mampu memberikan asuhan kebidanan pada ibu dengan kehamilan normal, kehamilan dengan komplikasi dan kehamilan resiko tinggi, serta mampu memberikan pertolongan persalinan normal, sehingga dapat mempercepat penurunan AKI (Depkes RI, 2002).
2.3
kematian maternal dan perinatal
2.3.1
kematian maternal
Kematian maternal menurut batasan dari The Tenth
Revision of The International Classification of Diseases (ICD – 10) adalah
kematian wanita yang terjadi pada saat kehamilan, atau dalam 42 hari setelah
berakhirnya kehamilan, tidak tergantung dari lama dan lokasi kehamilan,
disebabkan oleh apapun yang berhubungan dengan kehamilan, atau yang diperberat
oleh kehamilan tersebut atau penanganannya, tetapi bukan kematian yang
disebabkan oleh kecelakaan atau kebetulan.
Kematian maternal adalah kematian dari setiap wanita
sewaktu dalam kehamilan, persalinan dan dalam 42 hari setelah terminasi
kehamilan tanpa mempertimbangkan lamanya serta di mana kehamilan tersebut
berlangsung (FIGO, 1973).
Terdapat 3 komponen dalam proses kematian ibu. Yang
paling dekat dengan kematian dan kesakitan ibu adalah kehamilan, persalinan,
atau komplikasinya. Komponen kehamilan, komplikasi, atau kematian secara
lengkap dipengaruhi oleh 5 determinan antara, yaitu status kesehatan, status
reproduksi, akses terhadap pelayanan kesehatan, perilaku kesehatan, dan faktor
lain yang tidak diketahui.
Penyebab
kematian maternal:
Trias
utama kematian maternal adalah perdarahan, infeksi, dan eklamsi.
a.
Sebab
Obstetrik Langsung. Adalah
kematian ibu karena akibat langsung dari penyakit penyulit pada kehamilan,
persalinan dan nifas, misalnya karena infeksi, eklamsi, perdarahan, emboli air
ketuban, trauma anestesi, trauma operasi, dan sebagainya.
b.
Sebab
Obstetrik Tidak Langsung. Adalah
kematian ibu akibat penyakit yang timbul selama kehamilan, persalinan dan
nifas. Misalnya anemia, penyakit kardio vaskuler, serebro vaskuler, hepatitis
infeksiosa, penyakit ginjal, dan sebagainya. Termasuk juga adalah penyakit yang
sudah ada dan bertambah berat selama kehamilan.
c.
Sebab
Bukan Obstetrik. Adalah
kematian ibu hamil, bersalin dan nifas akibat kejadian-kejadian yang tidak ada
hubungannya dengan proses reproduksi dan penangannya. Misalnya karena
kecelakaan, kebakaran, tenggelam, bunuh diri, den sebagainya.
d.
Sebab
Tidak Jelas. Adalah
kematian ibu yang tidak dapat digolongkan pada salah satu yang tersebut di
atas.Dari penyebab-penyebab di atas, dapat pula bagi dalam 2 golongan:
·
Kematian yang dapat
dicegah. Disebut juga
preventable maternal death avoidable factors, adalah kematian ibu yang
seharusnya dapat dicegah seandainya penderita mendapat pertolongan atau datang
pada saat yang tepat sehingga dapat ditolong secara profesional dengan
fasilitas dan sarana yang cukup.
·
Kematian yang tidak
dapat dicegah
Yaitu unpreventable maternal death, adalah kematian ibu yang tidak dapat di hindari walaupun telah dilakukan segala daya upaya yang baik. Misalnya pada nefritis kronis, penyakit jantung berat, dan sebagainya.
Yaitu unpreventable maternal death, adalah kematian ibu yang tidak dapat di hindari walaupun telah dilakukan segala daya upaya yang baik. Misalnya pada nefritis kronis, penyakit jantung berat, dan sebagainya.
Faktor
yang mempengaruhi kematian maternal:
Di Indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhi
tingginya angka kematian
maternal antara lain adalah:
maternal antara lain adalah:
a.
Faktor umum
Masih banyak
terjadi perkawinan, kehamilan dan persalinan diluar kurun waktu reproduksi yang
sehat, terutama pada usia muda. Resiko kematian pada kelompok umur dbawah 20
tahun dan pada kelompok umur diatas 35 tahun adalah 3x lebih tinggi dari
kelompok umur reproduksi sehat (20-34 tahun)
b.
Faktor Paritas
Grandemultipara,
yaitu ibu dengan jumlah kehamilan dan persalinan lebih dari 6 kali masih banyak
terdapat. Resiko kematian maternal dari golongan ini adalah 8 kali lebih tinggi
dari lainnya.
c.
Faktor Perawatan
Antenatal
Masih rendahnya
kesadaran ibu-ibu hamil untuk memeriksa kandungannya pada sarana kesehatan,
sehingga faktor-faktor yang sesungguhnya dapat dicegah atau komplikasi
kehamilan yang dapat diperbaiki serta di obati tidak segera dapat ditangani.
Seringkali mereka datang setelah keadaannya buruk.
d.
Faktor Penolong
Sekitar 70-80 %
persalinan masih ditolong oleh dukun beranak, baru setelah persalinan terlantar
dan tidak dapat maju dengan disertai dengan gejala komplikasi yang berat
(infeksi, ruptura uteri) kemudian dikirim ke fasilitas kebidanan yang memadai.
Bila sudah demikian, apapun yang kita usahakan kadang kala tidak dapat menolong
ibu maupun anaknya.
e.
Faktor saran dan
Fasilitas
Misalnya sarana
dan fasilitas rumah sakit, penyediaan darah dan obat-obatan yang murah dan
terjangkau masyarakat, disediakannya fasilitas anastesi, transportasi dan sebagainya.
f.
Faktor Lainnya
Yaitu
faktor sosial ekonomi, kepercayaan dan budaya masyarakat, pendidikan dan
ketidaktahuan dan sebagainya.
g.
Faktor Sistem Rujukan
Agar pelayanan
kebidanan mudah dicapai, pemerintah telah menetapkan seorang ahli kebidanan
disetiap ibu kota kabupaten, namun belum seluruh ibu kota kabupaten dapat
diisi, oleh karena itu rujukan kasus kebidanan belum sempurna.
2.3.2
Kematian perinatal
Kematian bayi adalah kematian yang terjadi saat
setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat 1 tahun. Angka Kematian Bayi
(AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup. Penyebab kematian yaitu karena asfiksia,
trauma kelahiran, infeksi, prematuritas, kelainan bawaan, dan sebab-sebab
lainnya.
Penurunan angka kematian perinatal yang lambat
disebabkan oleh kemiskinan, status perempuan yang rendah, gizi buruk, deteksi
dan pengobatan yang kurang cukup, kehamilan dini, akses dan kualitas asuhan
antenatal, persalinan, dan nifas yang buruk.
Penyebab
utama kematian periatal:
a. Penyebab langsung
·
Persalinan premature
Persalinan preterm adalah persalinan dengan berat bayi kurang dari 2500 gram dengan organ – organ vital belum sempurna sehingga mudah terjadi gangguan pernapasan, gangguan pencernaan makanan, mudah terjadi infeksi dengan akibat AKP tinggi.
Persalinan preterm adalah persalinan dengan berat bayi kurang dari 2500 gram dengan organ – organ vital belum sempurna sehingga mudah terjadi gangguan pernapasan, gangguan pencernaan makanan, mudah terjadi infeksi dengan akibat AKP tinggi.
·
Persalinan terlantar /
dukun
Dengan makin meningkatnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat, makin menurunkan kejadian “persalinan terlantar”. Persalinan terlantar merupakan persalinan yang disertai komplikasi ibu dan janin dalam bentuk rupture uteri imminen, infeksi intrauterine, asfiksia sampai kematian janin intrauterine, kelelahan ibu menghadapi persalinan (tampak lelah, dehidrasi, ketuban berampur mekoneum (asfiksia janin).
Dengan makin meningkatnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat, makin menurunkan kejadian “persalinan terlantar”. Persalinan terlantar merupakan persalinan yang disertai komplikasi ibu dan janin dalam bentuk rupture uteri imminen, infeksi intrauterine, asfiksia sampai kematian janin intrauterine, kelelahan ibu menghadapi persalinan (tampak lelah, dehidrasi, ketuban berampur mekoneum (asfiksia janin).
·
Kelainan kongenital
Kelainan kongenital merupakan manifestasi penyimpangan pertumbuhan dan pembentukan organ tubuh. Penyebab kelainan kongenital tidak diketahui dengan pasti, tetapiu dapat di duga karena kelainan kromosom, pengaruh hormanal, lingkungan endometrium yang kurang subur, kelainan metabolisme, pengaruh obat teratogenik, dan inveksi virus (Manuaba, 1998). Akibat kelainan kongenital bayi yang dilahirkan banyak yang tidak dapat bertahan hidup.
Kelainan kongenital merupakan manifestasi penyimpangan pertumbuhan dan pembentukan organ tubuh. Penyebab kelainan kongenital tidak diketahui dengan pasti, tetapiu dapat di duga karena kelainan kromosom, pengaruh hormanal, lingkungan endometrium yang kurang subur, kelainan metabolisme, pengaruh obat teratogenik, dan inveksi virus (Manuaba, 1998). Akibat kelainan kongenital bayi yang dilahirkan banyak yang tidak dapat bertahan hidup.
b. Penyebab
tidak langsung
·
Anemia dan gizi rendah
·
Factor infeksi
·
Kerja saat hamil tua
·
Grandemultipara/jarak
hamil pendek.
2.3.3
Pemecahan
Masalah Kematian Maternal dan Perinatal
Menurut Prawirohardjo hal-hal dibawah ini sangat
perlu menjadi perhatian untuk dikembangkan seluas-luasnya dalam membina
pelayanan kebidanan yang baik dan bermutu:
a.
Semua ibu hamil harus
mendapat kesempatan dan menggunakan
kesempatan untuk menerima pengawasan sertan
pertolongan
dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
b.
Pelayanan yang
diberikan harus bermutu
c.
Walaupun tidak semua
persalinan berlangsung dirumah sakit
namun,
bila ada komplikasi harus mendapat perawatan segera di rumah sakit.
d.
Diberikan prioritas
bersalin di rumah sakit kepada:
·
Wanita dengan
komplikasi obstetrik, seperti panggul
sempit, pre-eklamsi dan eklamsi, kelainan letak,
kehamilan ganda dan sebagainya.
sempit, pre-eklamsi dan eklamsi, kelainan letak,
kehamilan ganda dan sebagainya.
·
Wanita dengan riwayat obstetrik yang jelek,
seperti
perdarahan postpartum, kematian janin sebelum lahir,
dan sebagainya pada kehamilan sebelumnya.
perdarahan postpartum, kematian janin sebelum lahir,
dan sebagainya pada kehamilan sebelumnya.
·
Wanita hamil dengan
penyakit umum, seperti penyakit
jantung, diabetes dan sebagainya.
jantung, diabetes dan sebagainya.
·
Wanita dengan kehamilan
ke 5 atau lebih
·
Wanita dengan umur 35
tahun ke atas
·
Wanita dengan keadaan
di rumah yang tidak
memungkinkan persalinan dengan aman.
memungkinkan persalinan dengan aman.
2.4 Penatalaksanaan
` Adanya
statistik yang baik mengenai penduduk, mengenai kelahiran serta kematian
maternal menurut umur dan paritas, mengenai kematian perinatal dan mengenai
sebab-sebab kematian maternal dan perinatal. Semuanya ini diperlukan untuk
terus membina dan menyempurnakan pelayanan kebidanan pada masa yang akan
datang.
Selain hal-hal tersebut di atas, keadaan kesehatan
baik fisik maupun mental wanita hamil diperbaiki dan ditingkatkan. Ditambah
pula dengan kemajuan terus menerus dalam ilmu dan praktek kebidanan, pembatasan
jumlah anak sampai 2 atau 3 dan peningkatan taraf kehidupan rakyat pada umumnya.
2.4.1
Peran
Bidan Dalam Mata Rantai Menurunkan Angka kematian dan Kesakitan Ibu dan
Perinatal di Indonesia.
Bidan sebagai tenaga medis terdepan di tengah
masyarakat memegang peranan yang sangat penting untuk dapat member pendidikan
masyarakat, sehingga dapat dapat ikut serta menurunkan AKI dan AKP. Untuk dapat
menurunkan AKI dan AKP dapat dicanangkan pokok upaya, di antaranya asuhan
antenatal intersif, meningkatkan status wanita Indonesia, melaksanakan gerakan
keluarga berencana, meningkatkan system rujukan, mendekatkan pelayanan di
tengah masyarakat sebagai upaya mengatasi factor keterlambatan.adapun upaya yang dapat dilakukan bidan:
a.
peningkatkan
Pelaksanaan Asuhan Antenatal
Dengan
melakukan asuhan antenatal sebanyak empat kali sudah dianggap cukup (sekali
setiap kali pada semester ketiga). Tujuan pemberian asuhan ini adalah :





Selain
itu dilakukan pemberian vaksinasi tetanus toksoid dan mengarahkan persalinan
aman dan bersih. Bila kehamilan berisiko rendah, dapat diatasi secara setempat.
Bila kehamilan dicurigai harus dilakukan rujukan ke rumah sakit.
b.
Meningkatkan Status
Wanita Indonesia
Peningkatan
status wanita dilakukan dengan mempersiapkan perkawinan dan hamil ketika
reproduksi sehat optimal, melakukan pemeriksanaan sebelum hamil dan perkawinan,
meningkatkan gizi saat hamil, laktasi dengan orientasi empat sehat lima
sempurna, mengupayakan agar cukup istirahat terutama hamil tua sehingga mantap
menghadapi persalinan. Status wanita juga dapat ditingkatkan dengan
mempersiapkan keluarga menghadapi masa tua bahagia dan sejahtera. Anak
difasilitasi untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuan untuk
menghadapi abad ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
c.
Melaksanakan Gerakan
Keluarga Berencana
Dengan
gerakan keluarga berencana dapat dipersiapkan hamil sehat optimal umur di atas
20 tahun dan di bawah 35 tahun, menyiapkan jarak kehamilan di atas 2 tahun, mempersiapkan
kemungkinan APM pada kasus tertentu, dan mempergunakan metode KB efektif.
Selain
itu dilakukan penurunan hamil dengan risiko tinggi sehingga dapat dihindapi
komplikasi hamil dan morbiditas serta mortalitas menurun. Perlu juga dilakukan
peningkatan hubungan antar keluarga lebih harmonis yang dapat dicapai dengan
menerapkan konsep catur warga, sebagai generasi pengganti, meningkatkan
poleksosbudhankam keluarga, dan konsep NKKBS dapat terlaksana, khususnya
perhatian terhadap anak, sehingga mengurangi pengaruh peer group.
d.
Meningkatkan Sistem
Rujukan
Kelambatan
sistem rujukan merupakan salah satu kendala tingginya AKI dan AKP. Dengan
mempercepat keputusan rujukan dapat mengurangi AKI dan AKP karena diterima di
pusat pertolongan dalam keadaan adekuat. Peningkatan sistem rujukan yang tepat
merupakan kendala kerena keadaan geografis Indonesia sangat luas dan berpulau.
Pemerintah harus siap membantu sistem rujukan karena memerlukan tenaga dan
biaya yang tidak sedikit.
e.
Mendekatkan Pelayanan di
Tengah Masyarakat
Pelayanan
kesehatan terhadap masyarakat dapat diberikan dengan mempersiapkan bidan di
desa. Bidan di sini sebagai pengganti dukun beranak. Bidan dapat melakukan
pertolongan persalinan lege artis dengan polindes, mempercepat proses rujukan
kehamilan berisiko tinggi, melaksanakan posyandu setiap bulan, memberi
KIE-motivasi (gerakan KB, gizi sehat, imunisasi ibu / bayi-anak).
Setiap
kecamatan telah memiliki Puskesmas sebagai realisasi mendekatkan pelayanan
medis modern di tengah masyarakat. Puskesmas ini memberi pelayanan POED dan
PONED (memberikan oksitosin, plasenta manual, mempersiapkan asfiksia). Selain
itu puskesmas membantu pelaksanaan “posyandu” di desa terdekat, melakukan
pertolongan persalinan dengan risiko rendah, memberi pendidikan dan kerja sama
dengan “dukun”, mengoordinasi audit AKI dan AKP.
Rumah
sakit kabupaten secara medis dan ilmu pengetahuan mampu berperan optimal.
Kegiatannya membina Puskesmas di tingkat kabupaten, melaksanakan Rumah Sakit
Sayang Ibu dan Rumah Sakit Sayang Bayi dengan empat spesialis pokok (spesialis
bedah, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis obstetri dan
ginekologi) yang meliputi POED dan PONED, dapat melakukan bedah seksio sesarea
darurat atau berencana dan histerektomo, memberi obat intravenus. Kasus risiko
tinggi ditujuk ke rumah sakit provinsi serta menerima kembali perawatan lanjut.
Rumah sakit kabupaten juga melakukan koordinasi audit AKI dan AKP.
Rumah
sakit provinsi secara medis dan ilmu pengetahuan sebagai top rujukan provinsi
yang membina rumah sakit kabupaten, mampu melakukan semua tindakan medis
spesialis, mengoordinasi audit AKI dan AKP, melaksanakan Rumah Sakit Sayang Ibu
dan Rumah Sakit Sayang Bayi. Rumah sakit ini merupakan top rujukan di tingkat
provinsi dan tangan kanan koordinasi pelayanan kesehatan melalui kewilayahan
kesehatan tingkat provinsi.
Upaya
bidan meningkatkan penerimaan Gerakan Keluarga Berencana dalam arti
merencanakan jumlah anggota keluarga yang dianggap mampu untuk ditanggung oleh
kemampuan sosial ekonomi keluarga, dapat meningkat sumber daya manusia
setidaknya dalam bidang pendidikan. Penerimaan keluarga berencana dalam arti
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) diharapkan dapat menurunkan
jumlah ibu hamil, atau jika hamil dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani
optimal sehingga menurunkan jumlah kematian maternal dan perinatal.
Bidan
di tengah masyarakat sangat menentukan upaya untuk memberikan pelayanan bermutu
dan menyeluruh yang pada saatnya mengganti peranan “dukun” dalam memberi pertolongan
persalinan yang aman dan bersih.Kunci keberhasilan Indonesia dalam upaya
menurunkan angka kematian maternal dan perinatal terletak pada peran bidan di
daerah pedesanaan, sebagai narasumber tenaga kesehatan terdepan dalam arti luas
sehingga bidan sangat penting diberi pendidikan IpTekDok yang berkelanjutan,
sehingga profesionalisme makin dapat ditingkatkan.
Demikian
langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh bidan dalam ikut serta menurunkan
angka kematian maternal dan perinatal yang merupakan fenomena puncak gunung es,
karena tidak ada seorang pun dapat mencatan kematian maternak atau perinatal di
tengah jumlah penduduk Indonesia sekitar 215 juta orang. Kemungkinan angka
kematian sekitar 330/100.000 persalinan hidup hanya merupakan perkiraan perhitungan
contoh di berbagai daerah Indonesia.
Tinggi
/ rendahnya angka kematian sangat erat hubungannya dengan kesejahteraan
masyarakat dalam arti makan tinggi pendidikan dan pendapatan akan cenderung
untuk makin menerima KB. NKKBS makin tercapai, artinya keluarga cendering ingin
mempunyai jumlah anak yang kecil. Jumlah pertumbuhan penduduk dapat
diperhitungkan dan dikendalikan. Gugur-kandung hanya merupakan suplemen dalam
gerakan keluarga berencana. Pertimbangan keluarga yang cenderung ingin
mempunyai anak sedikit adalah agar dapat mempertahankan kesejahteraannya dalam
arti poleksosbudhankam keluarga.
Keluarga
adalah unit terkecil kehidupan bangsa, negara dan bahkan manusia di atas dunia,
sehingga bila keluarga sudah sejahtera dengan sendirinya masalah poleksosbudhankamnas
(politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan dan keamanan nasional) akan makin
terjamin. Dengan demikian bidan merupakan figur poleksosbudhankamnas di tengah
masyarakat dan ikut serta menjamin keutuhan bangsa.
f.
Meningkatkan Sistem Rujukan
Kelambatan
sistem rujukan merupakan salah satu kendala tingginya AKI dan AKP. Dengan
mempercepat keputusan rujukan dapat mengurangi AKI dan AKP karena diterima di
pusat pertolongan dalam keadaan adekuat. Peningkatan sistem rujukan yang tepat
merupakan kendala kerena keadaan geografis Indonesia sangat luas dan berpulau.
Pemerintah harus siap membantu sistem rujukan karena memerlukan tenaga dan
biaya yang tidak sedikit.
g.
Mendekatkan Pelayanan
di Tengah Masyarakat
2.4.2 Kegiatan yang dilakukan
dalam menurunkan AKI
a.
Peningkatan kualitas
dan cakupan pelayanan, melalui
·
Pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan antara lain berupa
penyediaan tenaga bidan di desa, kesinambungan keberadaan bidan
desa, penyediaan fasilitas pertolongan persalinan pada polindes/pustu
dan puskesmas, kemitraan bidan dan dukun bayi, serta berbagai
pelatihan bagi petugas.
penyediaan tenaga bidan di desa, kesinambungan keberadaan bidan
desa, penyediaan fasilitas pertolongan persalinan pada polindes/pustu
dan puskesmas, kemitraan bidan dan dukun bayi, serta berbagai
pelatihan bagi petugas.
·
Penyediaan pelayanan
kegawatdaruratan yang berkualitas dan sesuai
standar, antara lain bidan desa di polindes/pustu, puskesmas PONED
(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar), Rumah sakit PONEK
(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Kualitas) 24 jam.
standar, antara lain bidan desa di polindes/pustu, puskesmas PONED
(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar), Rumah sakit PONEK
(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Kualitas) 24 jam.
·
Mencegah terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan
komplikasi keguguran, antara lain dalam bentuk KIE untuk mencegah
terjadinya 4 terlalu, pelayanan KB berkualitas pasca persalinan dan pasca keguguran, pelayanan asuhan pasca keguguran, meningkatkan partisipasi aktif pria.
komplikasi keguguran, antara lain dalam bentuk KIE untuk mencegah
terjadinya 4 terlalu, pelayanan KB berkualitas pasca persalinan dan pasca keguguran, pelayanan asuhan pasca keguguran, meningkatkan partisipasi aktif pria.
·
Pemantapan kerjasama
lintas program dan sektor, antara lain dengan
jalan menjalin kemitraan dengan pemda, organisasi profesi (IDI, POGI,
IDAI, IBI, PPNI), Perinasia, PMI, LSM dan berbagai swasta.
jalan menjalin kemitraan dengan pemda, organisasi profesi (IDI, POGI,
IDAI, IBI, PPNI), Perinasia, PMI, LSM dan berbagai swasta.
·
Peningkatan partisipasi
perempuan, keluarga dan masyarakat, antara
lain dalam bentuk meningkatkan pengetahuan tentang tanda bahaya,
pencegahan terlambat 1 dan 2, serta menyediakan buku KIA. Kesiapan
keluarga dan masyarakat dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan (dana, transportasi, donor darah), jaga selama hamil, cegah 4 terlalu, penyediaan dan pemanfaatan yankes ibu dan bayi, partisipasi dalam jaga mutu pelayanan.
lain dalam bentuk meningkatkan pengetahuan tentang tanda bahaya,
pencegahan terlambat 1 dan 2, serta menyediakan buku KIA. Kesiapan
keluarga dan masyarakat dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan (dana, transportasi, donor darah), jaga selama hamil, cegah 4 terlalu, penyediaan dan pemanfaatan yankes ibu dan bayi, partisipasi dalam jaga mutu pelayanan.
b.
Peningkatan kapasitas
manajemen pengelola program, melalui peningkatan kemampuan pengelola program
agar mampu melaksanakan, merencanakan dan mengevaluasi kegiatan (P1 – P2 – P3)
sesuai kondisi daerah.
c.
Sosialisasi dan
advokasi, melalui penyusunan hasil informasi cakupan program dan data informasi
tentang masalah yang dihadapi daerah sebagai substansi untuk sosialisasi dan
advokasi. Kepada para penentu kebijakan agar lebih berpihak kepada kepentingan
ibu dan anak.
2.4.3
Upaya
Yang Dapat Dilakukan Untuk Mencegah Kematian Bayi
a.
Peningkatan kegiatan
imunisasi pada bayi.
b.
Peningkatan ASI
eksklusif, status gizi, deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang.
c.
Pencegahan dan
pengobatan penyakit infeksi.
d.
Program Manajemen
Tumbuh kembang Balita sakit dan Manajemen Tumbuh kembang Balita Muda.
e.
Pertolongan persalinan
dan penatalaksanaan Bayi Baru lahir dengan tepat.
f.
Diharapkan keluarga
memiliki pengetahuan, pemahaman, dan perawatan pasca persalinan sesuai standar
kesehatan.
g.
Program Asuh.
h.
Keberadaan Bidan Desa.
i.
Perawatan neonatal
dasar meliputi perawatan tali pusat, pencegahan hipotermi dengan metode
kanguru, menyusui dini, usaha bernafas spontan, pencegahan infeksi, penanganan
neonatal sakit, audit kematian neonatal.
2.4.4
Partisipasi
Bidan Dalam Mencegah Kematian
a.
Menerapkan program ASUH
(Awal Sehat Untuk Hidup Sehat) yang memfokuskan kegiatan pada keselamatan dan
kesehatan bayi baru lahir (1-7 hari).
b.
Mengintensifkan
kegiatan kunjungan rumah 7 hari pertama pasca persalinan berisi pelayanan dan
konseling perawatan bayi dan ibu nifas yang bermutu.
2.4.5
Partisipasi
masyarakat dalam mencegah kematian bayi
a.
Menyebarluaskan
pengetahuan tentang pentingnya 7 hari pertama pasca persalinan bagi kehidupan
bayi selanjutnya.
b.
Meningkatkan kesadaran
tentang pentingnya kunjungan rumah 7 hari pertama pasca persalinan oleh Bidan
di Desa.
c.
Mencatat dan melaporkan
adanya ibu hamil, ibu melahirkan, dan bayi meninggal pada bidan di Desa, agar
diperoleh masukan untuk merencanakan tindakan/ kunjungan dan memecahkan
sekaligus mengantisipasi masalah kematian bayi.
d.
Mendukung dan
mempertahankan keberadaan bidan di desa
2.5 Penyebab dan tanda-tanda Bayi
Meninggal dalam kandungan
Bagi ibu ibu yang sedang hamil
selalu berharap dan berdo'a agar kandunganya selalu baik, dan janin yang
dikandung selalu sehat. Namun ada beberapa ibu yang khawatir dengan kesehatan
janinnya, apalai kasus kematian bayi dalam kandungan tidak sedikit. Banyak
pertanyaan sebenarnya apa penyebab
kematian bayi dalam kandungan serta apa tanda tanda bayi yang meninggal dalam
kandungan. Berikut ini penjelasan lengkap tentang Penyebab dan tanda tanda bayi
atau janin yang meninggal dalam kandungan. Kematian bayi dalam kandungan atau
disebut Intra Uterin Fetal Death (IUFD), yaitu kematian janin dalam kandungan
yang terjadi pada usia kehamilan lebih dari 20 minggu atau pada trimester
kedua. Apabila terjadi pada trimester pertama disebut keguguran atau abortus.
Penyebab:
1. Hipertensi atau tekanan darah tinggi
2.
Preeklampsia
dan eklampsia
3. Perdarahan : plasenta previa dan
solusio plasenta
Waspada jika
ibu mengalami perdarahan hebat akibat plasenta previa (plasenta yang menutupi
jalan lahir) atau solusio plasenta (terlepasnya plasenta dari tempat
implantasinya di dalam uterus sebelum bayi dilahirkan). Otomatis Hb janin turun
dan bisa picu kematian janin.
4. Kelainan kongenital (bawaan) bayi.
Yang bisa
mengakibatkan kematian janin adalah hidrops fetalis, yakni akumulasi cairan dalam
tubuh janin. Jika akumulasi cairan terjadi dalam rongga dada bisa menyebabkan
hambatan nafas bayi. Kerja jantung menjadi sangat berat akibat dari banyaknya
cairan dalam jantung sehingga tubuh bayi mengalami pembengkakan atau terjadi
kelainan pada paru-parunya.
5. Ketidakcocokan golongan darah ibu
dan janin.
Terutama
pada golongan darah A, B, O. Kerap terjadi golongan darah anak A atau B,
sedangkan ibu bergolongan O atau sebaliknya. Pasalnya, saat masih dalam
kandungan darah ibu dan janin akan saling mengalir lewat plasenta. Bila darah
janin tidak cocok dengan darah ibunya, maka ibu akan membentuk zat antibodi.
6. Janin yang hiperaktif.
Gerakan
janin yang berlebihan, apalagi hanya pada satu arah saja, bisa mengakibatkan
tali pusat yang menghubungkan ibu dengan janin terpelintir. Akibatnya,pembuluh
darah yang mengalirkan suplai oksigen maupun nutrisi melalui plasenta ke janin
akan tersumbat. Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan tali pusat tersebut
bisa membentuk tali simpul yang mengakibatkan janin menjadi sulit bergerak.
Hingga saatini kondisi tali pusat terpelintir atau tersimpul tidak bisa
terdeteksi. Sehingga, perlu diwaspadai apabila ada gejalayang tidak biasa pada
saat hamil.
7. Gawat janin.
Bila air
ketuban habis otomatis tali pusat terkompresi antara badan janin dengan ibunya.
Kondisi ini bisa mengakibatkan janin “tercekik” karena suplai oksigendari ibu
ke janin terhenti. Gejalanya dapat diketahui melalui cardiotopografi (CTG).
Mula-mula detak jantung janin kencang, lama-kelamaan malah menurun hingga di
bawah rata-rata.
8. Kehamilan lewat waktu (postterm) Kehamilan lebih dari 42 minggu.
Jika
kehamilan telah lewat waktu, plasenta akan mengalami penuaan sehingga fungsinya
akan berkurang. Janin akan kekurangan asupan nutrisi dan oksigen. Cairan ketuban
bisa berubah menjadi sangat kental dan hijau, akibatnyacairan dapat terhisap
masuk ke dalam paru-paru janin. Hal ini bisa dievaluasi melalui USG dengan
color doppler sehingga bisa dilihat arus arteri umbilikalis jantung ke janin.
Jika demikian, maka kehamilan harus segera dihentikan dengan cara diinduksi.
Itulah perlunya taksiran kehamilan pada awal kehamilan dan akhir kehamilan
melalui USG.
9. Infeksi saat hamil.
Saat hamil
ibu sebaiknya menjaga kondisi tubuh denganbaik guna menghindari berbagai infeksi
bakteri atau virus. Demam tinggi pada ibu bisa mengakibatkan janin tidak tahan
akan panas tubuh ibunya.
10. Kelainan kromosom.
Kelainan
kromosom termasuk penyakit bawaan. Kematian janin akibat kelainan genetik
biasanya baru terdeteksi saat kematian sudah terjadi, melalui otopsi bayi. Akan
tetapi, jarang dilakukan pemeriksaan kromosom saat janin masih dalam kandungan.
Selain biayanya mahal, juga sangat berisiko. Karena harus mengambil air ketuban
dari plasenta janin sehingga berisiko besar janin terinfeksi, bahkan lahir
prematur.
Tanda-tanda:
a. Tidak ada gerakan janin. Pada ibu hamil yang sudah merasakan gerakan bayi
(biasanya pada kehamilan lebih dari 5 bulan) perlu diwaspadai jika dalam sehari
tidak merasakan gerakan bayi. Gerakan bayi yang normal minimal 10 kali dalam
sehari.
b. Waspadai tanda-tanda “kritis” pada
bayi. Sebelum bayi tidak bergerak sama sekali, biasanya
didahului tanda-tanda “kritis”. Timbul gerakan yang sangat hebat atau
sebaliknya, gerakannya semakin pelanatau lemah.
c. Bila kehamilan tak kunjung membesar. Ibu harus curiga
bila pertumbuhan kehamilan tidak sesuai bulannya.
Apabila terjadi hal-hal tersebut di
atas, sebaiknya segera periksa ke dokter walaupun belum waktunya pemeriksaan
ulang. Sehingga sebelum terjadi kematian dokter bisa melakukan tindakan
pencegahan.
Bila sudah diketahui penyebabnya,
maka dokter tentu juga akan mengatasi penyebab. Misalkan apabila ada infeksi
pada ibu, maka akan diobati infeksinya. Kalau ibunya diabetes, maka diobati
diabetesnya.
Dengan bantuan optimal, maka gawat
janin bisa membaik kembali. Karena untuk janin dengan tanda-tanda gawat janin
tak selamanya harus dikeluarkan. Karena dikeluarkan pun harus melihat usia
kehamilan. Kalau usianya masih muda, tidak mungkin ia dilahirkan segera. Pada
usia kehamilan muda paru-paru belum terbentuk sempurna. Sehingga di luar pun
tak mungkin bisa bernafas. Jadi, yang dilakukan dokter adalah mempertahankan
dengan mengatasi penyebabnya tersebut.
Jika tak tertolong lagi, maka janin
yang sudah meninggalharus segera dilahirkan. Proses kelahiran dilakukan secara
normal agar tidak terlalu merugikan ibu. Operasi hanya dilakukan jika ada
halangan untuk melahirkan normal. Misalnya, bayinya mati dalam posisi
melintang, ibu mengalami preeklampsia, plasenta previa dan sebagainya, maka operasi
cesar terpaksa dilakukan.
Pengaruh Pada Ibu dengan janin yang
meninggal sebaiknya jangan dibiarkan di dalam rahim lebih dari 2 minggu, sebab
jika terlalu lama akan memengaruhi faktor-faktor pembekuan darah ibu. Zat
pembekuan darah atau fibrinogen bisa turun dan menyebabkan darah sulit membeku.
Bila ini terjadi, akan berakibat fatal kala ibu melahirkan. Jika fibrinogen
rendah, maka perdarahan yang terjadi pada proses persalinan akan sulit berhenti
dan hal ini berakibat fatal bagi si ibu. Untuk mencegahnya, sebelum dilakukan
tindakan persalinan, bila telah diketahui janin sudah meninggal, maka dokter
akan mengecek fibrinogennya. Kalau fibrinogennya turun, maka harus diberi obat
fibrinogen. Namun kasus janin meninggal dalam kandungan lebih dari 2 minggu sangat
jarang terjadi. Biasanya tubuh ibu akan terjadi reaksi penolakan dan timbul
proses persalinan. Akan tetapi ada ibu yang tidak menyadari kalau janinnya
sudah meninggal. Bahkan sampai janinnya membatu atau mengeras.
Hal ini terjadi
karena kurang pekanya si ibu, terlebih lagi karena tak ada reaksi penolakan
pada tubuhnya. Biasanya terjadi pada ibu yang tidak menyadari kalau ia hamil,
begitu menyadari janinnya sudah meninggal dalam kandungan atau bahkan telah
membatu. Mengeluarkan janin yang telah membatu lebih berisiko, bisa terjadi
komplikasi, misalnya ada perobekan di dinding rahim dan jalan lahir.
Bayi meninggal dalam kandungan atau bahasa
medisnya intra uterin fetal death yang artinya janin meninggal pada usia
kandungan lebih dari 20 minggu ( Trimester kedua).jika terjadi sebeluum
terimester kedua maka disebut keguguran.
Penyebab
meninggalnya bayi pada usia kandungan trimester kedua ini bisa disebabkan oleh:
- Ibu
menderita hipertensi
- eklampsia
atau preeklampsi
- Obat-obatan
- Trauma
Kematian bayi dalam kandungan dapat terjadi apabila ibu pernah mengalami
trauma benturan dsb.
- Pendarahan
Apabila terjadi pendarahan akibat adanya plasenta yang menutup jalan lahir (plasenta previa )atau bisa juga kerena terlepasnya plasenta dari tempat implantasi palsenta sebelum bayi lahir maka akan menyebabkan penurunan Hb janin dan jika tidak segera ditangani dapat memicu kematian janin dalam kandungan.
- Gerakan
janin yang hiperaktif
Gerakan janin yang berlebihan bisa menjadi pemicu kematian janin karena
terpelintirnya tali pusat yang menghubungkan janin dengan ibunya, ini bisa terjadi jika gerakan janin hanya satu arah saja.dengan terputusnya
tali pusat tersebut maka suplai makanan, oksigen
serta lainnya yang dibutuhkan janin selama dalam kandungan akan tersumbat.
- Postterm
Kehamilan lewat waktunya akan mengakibatkan plasenta menua dan fungsinya berkurang.air ketuban bisa saja berubah jadi kental dan terhisap masuk kedalam paru janin.untuk menghindari ini sebaiknya secara rutin periksa kehamilan ibu dengan USG.
- Ibu
mengalami infeksi waktu hamil
Bagaimana
cara mengetahui kematian janin dalam kandungan ?
untuk mengetahui kematian janin dalam kandungan ibu harus selalu memperhatikan tanda-tanda berikut ini:
untuk mengetahui kematian janin dalam kandungan ibu harus selalu memperhatikan tanda-tanda berikut ini:




·
Nyeri perut yang disertai syok.
Sebelum
terlambat ibu harus selalu menjaga dan memperhatikan kondisi
kesehatannya,dengan secara rutin memeriksakan kandungan,dan komsumsi makanan
bergisi serta hindari apa saja yang bisa menyebabkan bayi meninggal dalam
kandungan itu sendiri.
Jika terjadi bayi
meninggal dalam
kandungan sebaiknya jangan terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan,karena kematian
bayi yang lebih dari 2 minggu dalam kandungan akan mempengaruhi zat pembekuan
darah ibu.sehingga pada saat melahirkan bayi tersebut akan terjadi pendarahan
yang susah untuk dihentikan dan akan fatal akibatnya bagi ibu.segera lahirkan
jika sudah terlanjur janin meninggal jangan tunggu lama.
2.6
Penyebab utama kematian ibu
melahirkan
Negara
Indonesia masih cukup berpotensi menjadi negara yang gagal dalam mencapai
target tujuan pembangunan milenium (MDGs) pada 2015. Salah satu faktor
penyebabnya yaitu sulitnya menekan angka kematian ibu (AKI) saat melahirkan.
Angka
kematian ibu melahirkan di negara kita termasuk nomor tinggi di bandingkan
dengan negara-negara ASEAN lainnya. Keadaan yang memang harus menjadi perhatian
pemerintah dan juga kita semua untuk turut andil dalam menurunkan angka
kematian ibu (AKI) ini yang tentunya juga berkaitan erat dengan pengetahuan
masyarakat sendiri dan juga pelayanan serta fasilitas kesehatan yang tersedia
di masyarakat.
Pengertian
angka kematian ibu (AKI) adalah banyaknya kematian perempuan pada saat hamil
atau dalam masa kehamilan atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa
memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau
pengelolaannya, dan bukan karena sebab-sebab lain, per 100.000 kelahiran hidup.
Sedangkan
pengertian angka kematian ibu (maternal death) menurut WHO adalah adalah
kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakirnya
kehamilan, akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh
kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan atau
cedera.
Kematian ibu hamil ini berkaitan langsung pula dengan angka kematian
bayi (AKB). Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa angka kematian ibu
(AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia tinggi karena persalinan masih
banyak dilakukan di rumah dan usia ibu melahirkan yang terlalu muda.
Angka kematian ibu
menggambarkan resiko yang dihadapi ibu-ibu selama kehamilan dan melahirkan yang
dipengaruhi oleh beberapa keadaan seperti berikut ini :
- Keadaan sosial ekonomi dan kesehatan menjelang
kehamilan.
- Kejadian berbagai komplikasi pada kehamilan
dan proses kelahiran.
- Tersedianya dan penggunaan fasilitas pelayanan
kesehatan termasuk pelayanan prenatal dan obstetrik.
Untuk penyebab
kematian ibu hamil dalam masa kehamilan dan juga proses persalinan sampai
dengan beberapa hari setelah melahirkan disebabkan dua faktor yaitu faktor
penyebab langsung dan penyebab tidak langsung.
Penyebab
langsung ini berhubungan dengan dengan komplikasi obstetrik selama masa
kehamilan, persalinan dan masa nifas (post-partum).
Sedangkan
faktor tidak langsung berhubungan dengan penyakit yang telah diderita ibu, atau
penyakit yang timbul selama masa kehamilan dan masuk dalam kategori resiko
tinggi kehamilan dan tidak ada kaitannya dengan penyebab langsung obstretik.
Penyakit tersebut diperberat oleh efek fisiologik dari kehamilan itu sendiri.
Adapun penyebab kematian ibu
saat melahirkan
1.
Perdarahan
Perdarahan yang tidak terkontrol menyumbang sekitar
20%-25% kematian ibu sehingga merupakan risiko yang paling serius.Kehilangan
darah dapat terjadi selama kehamilan, selama persalinan, atau setelah
persalinan (post partum). Perdarahan post partum yang menyebabkan kehilangan
darah lebih dari 1.000 mL adalah penyebab utama kematian. Meskipun
dapat dicegah, tidak semua kasus perdarahan post partum dapat dihindari. Atonia
uterus (uterine atony), yaitu kondisi di mana otot rahim kehilangan kemampuan
untuk berkontraksi setelah melahirkan, adalah penyebab utama perdarahan post
partum. Penyebab lain yang lebih jarang adalah retensi plasenta (retained
placenta), di mana seluruh atau sebagian jaringan plasenta tertinggal di rahim.
Penyebab trauma termasuk luka, ruptur uterus, dan inversi uterus.
Komplikasi dari perdarahan postpartum termasuk
hipotensi ortostatik, anemia, dan kelelahan, yang dapat menyulitkan perawatan
pasca melahirkan. Anemia post-partum meningkatkan risiko depresi post-partum.
Perdarahan post partum dapat ditangani dengan pengelolaan yang melibatkan
obat-obatan dan perawatan non obat.
2.
Eklampsia
Eklampsia
adalah kondisi yang ditandai dengan gagal ginjal, kejang, dan koma saat
kehamilan atau pasca melahirkan, sehingga dapat berujung pada kematian ibu.
Eklampsia biasanya terjadi setelah trimester ketiga kehamilan, mayoritas pada
saat persalinan (intrapartum) dan 48 jam pertama setelah melahirkan
(postpartum).Eklampsia merupakan komplikasi berat dari kondisi yang
mendahuluinya, yaitu preeklampsia.
Preeklampsia,
juga dikenal sebagai toxemia kehamilan, ditandai dengan hipertensi (tekanan
darah tinggi), proteinurea (protein dalam urin), edema (pembengkakan) umum, dan
kenaikan berat badan secara tiba-tiba. Preeklampsia dapat diidentifikasi pada
masa kehamilan dengan memantau tekanan darah, tes protein urin, dan pemeriksaan
fisik. Deteksi dini dan pengelolaan preeklampsia dapat mencegah perkembangannya
menjadi eklampsia.
3.
Sepsis
Sepsis
maternal adalah infeksi bakteri yang parah, biasanya pada uterus (rahim),
umumnya terjadi beberapa hari setelah melahirkan. Sepsis dapat menyebar dari
rahim ke saluran tuba dan ovarium atau ke dalam aliran darah. Infeksi yang
terjadi setelah melahirkan ini juga dikenal sebagai sepsis puerperalis.
Penyebab utamanya adalah bakteri yang disebut Group A Streptococcus (GAS) yang
memasuki tubuh melalui kulit atau jaringan yang rusak saat melahirkan.
4.
Infeksi
Yang
menyebabkan kematian ibu termasuk dalam kelompok penyebab tidak langsung.
Infeksi yang paling umum adalah malaria, tuberkulosis, dan hepatitis. Ibu hamil
yang terinfeksi penyakit-penyakit tersebut biasanya memiliki gejala yang lebih
parah dan memiliki tingkat risiko tinggi keguguran, kematian janin, persalinan
prematur, berat badan lahir rendah, kematian bayi dan/atau ibu.
5.
Malaria
Merupakan infeksi parasit yang ditularkan oleh nyamuk dan menewaskan lebih
dari 1 juta orang setiap tahunnya. Penyakit ini lebih umum pada wilayah
Indonesia bagian timur. Malaria dapat dicegah dengan obat-obatan yang tepat dan
perangkat antinyamuk.
6.
Tuberkulosis (TB)
Infeksi yang termasuk dalam target kedaruratan WHO sejak tahun 2005. Sekitar
sepertiga dari populasi dunia (diperkirakan sekitar 1,75 miliar) terinfeksi
basil tuberculosis. Penyakit ini dapat diperberat oleh kehamilan dan
menyebabkan kematian ibu dan/ atau janin. TB dapat disembuhkan dengan
obat-obatan seperti Rifampisin, INH dan Etambutol.
7.
Hepatitis
Hepatitis
adalah infeksi virus yang menyerang fungsi hati. Virus hepatitis B (HBV) adalah
penyebab paling umum hepatitis pada ibu hamil, namun virus hepatitis E (HEV)
adalah yang paling dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian ibu. Hepatitis
E akut dapat memberikan gejala tiba-tiba dalam beberapa hari atau minggu
sebelum kematian. Hepatitis dapat dicegah dengan kewaspadaan, imunisasi, dan
sanitasi yang lebih baik.
8.
Gagal Paru
Kegagalan
pernafasan akut adalah salah satu penyebab umum kedaruratan kebidanan yang
berisiko kematian tinggi. Penyebab umum kegagalan pernapasan akut adalah
embolisme paru (pulmonary embolism) dan paling sering terjadi pada periode
setelah melahirkan (postpartum). Kehamilan meningkatkan risiko embolisme paru
karena peningkatan kemampuan untuk membekukan darah (yang bermanfaat untuk
menghentikan perdarahan saat persalinan). Sayangnya, kemampuan ini juga
meningkatkan risiko trombosis (bekuan) darah yang secara mendadak menyumbat
arteri paru-paru–kondisi yang disebut embolisme paru.
Tanda-tanda
embolisme paru termasuk sesak napas tiba-tiba dan tanpa sebab, nyeri dada, dan
batuk yang dapat disertai darah. Embolisme paru dapat dikelola segera dengan
obat-obatan anti trombosis dan perawatan kedaruratan.
2.7 Kekurangan Air Ketuban
"Oligohydramnios" Pada Ibu Hamil

`Semua ibu
hamil pasti mengenal kandungan air ketuban. Air ketuban atau cairan yang dapat melindungi janin dari benturan ketika
ibu terhentak atau terjatuh. Selain itu manfaat air ketuban juga dapat memberi
ruang kepada bayi di dalam kandungan untuk bebas bergerak sehingga dapat
membantu dalam perkembangan
janin.
Tahukah
anda bahwa air ketuban sangat berperan selama kehamilan. Meskipun sangat bermanfaat akan tetapi volume air
ketuban tidak boleh melebihi atau kurang dikarenakan akan mempengaruhi
perkembangan bayi anda, bahkan dapat menjadi ancaman untuk janin anda yang
mengalami kekurangan cairan ketuban.
Untuk
mengetahui volume air ketuban yang mencukupi maka anda harus selalu melakukan
pemeriksaan rutin. Dengan konsultasi dengan dokter maka dapat mencurigai
mengalami Oligohidramnios dengan tanda-tanda besar kandungan yang terlalu kecil
dan ukuran yang tidak normal kemudian gerakan janin yang kurang.
Dokter
akan melakukan pemeriksaan lanjutan apabila ibu hamil mengalami riwayat
perkembangan janin yang terhambat atau ibu hamil memiliki riwayat kesehatan
seperti preeklamsia, darah tinggi dan juga diabetes. Bantuan pemeriksaan USG
akan mampu mengukur kantong cairan ketuban. Sebuah ukuran yang normal pada
trimester ketiga adalah antara 5 sampai 25 centimeter. Sedangkan bila ukuran
kurang dari 5 cm maka indeks cairan ketuban dianggap rendah.
Dalam
keadaan normal, jumlah dari cairan ketuban akan mengalami peningkatan hingga
trimester ketiga. Sedangkan pada usia kehamilan mengalami puncak yaitu antara usia kehamilan 34-36
minggu kehamilan. Ibu hamil dapat dikategorikan kekurangan cairan ketuban atau
dikenal dengan Oligohidramnios apabila jumlah air ketuban yang sedikit dan
biasanya sudah mulai terdeteksi pada awal kehamilan. Kenali penyebab terjadinya
Oligohidramnios pada kehamilan salah satunya:
1. Membran bocor atau
pecah
Adanya sobekan kecil pada membran kantung cairan
ketuban sehingga mengalami kebocoran dan dapat meningkatkan infeksi pada ibu
dan janin. Meskipun dapat sembuh dengan sendirinya akan tetapi kebocoran akan
berhenti dan akan kembali normal. Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut
dapat melakukan amniosentesis.
2. Kelainan janin
Cairan ketuban yang berkurang dapat pula dipengaruhi
oleh janin yang tidak berkembang sehingga ginjalnya tidak berkembang dengan
baik hingga saluran kemih tertutup dan janin tidak menghasilkan cukup urin.
3. Kelainan plasenta
Masalah plasenta seperti absupsi parsial akan membuat
kulit terkelupas pada dinding rahim sehingga dapat menyebabkan rendahnya tingat
cairan ketuban. Sehingga darah dan nutrisi akan berhenti menyalurkan pada bayi.
4. Sedang mengandung
bayi kembar
Berisiko memiliki tingkat cairan ketuban rendah bagi
ibu yang sedang hamil bayi kembar. Oligohidramnios akan mengakibatkan sindrom
tranfusi cairan ketuban antara janin sehingga kemungkinan cairan semakin
berkurang.
0 komentar:
Posting Komentar